Sampano News ~ Pengurus Kecamatan PPDI Kecamatan Larompong Selatan menindak lanjuti Surat Edaran Pengkab PPDI Luwu Nomor 10/Pengkab/PPDI-Luwu/I/2022 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Se-Kabupaten Luwu Tahun 2022 (10 -11 Maret 2022).
Pengurus PPDI Kecamatan Larompong Selatan (PK Larompong Selatan) melakukan sosialisasi ke Perangkat Desa tentang Surat Edaran Pengkab PPDI Luwu langsung ke desa-desa yang ikut dalam Pilkades Serentak di Kecamatan Larompong Selatan selama dua (2) hari dimulai pada hari Kamis 10 Maret 2022 bertempat di Kantor Kepala Desa Dadeko yang dikuti oleh tiga (3) desa yaitu : (Desa Dadeko, Desa Temboe dan Desa Malewong), kemudian di lanjutkan di hari ke-2 Jumat, 11 Maret 2022 bertempat di Kantor Kepala Desa La'loa yangf dikuti 2 desa (Desa La'loa dan Desa Gandang Batu), ucap Safril, ST selaku Ketua PPDI Kecamatan Larompong Selatan kepada awak Media Sampano News.
Organisasi PPDI dalam kegiatannya adalah merupakan organisasi Profesi dan Ketenagakerjaan yang tentunya mempuyai somboyang dan Motto yang biasa dikenal yaitu : SATU KOMANDO SATU TEKAD DAN SATU TUJUAN, ketika ada Instruksi baik dari pengurus Kabupaten, Pengurus Provinsi maupun Pengurus Pusat maka secara otomatis Pengurus Kecamatan (PK) segera menindak lanjuti agar apa yang di instruksikan tersebut dapat sampai ke anggota PPDI di Kecamatan/desa , Ucap Safril, ST (ketua PPDI Kecamatan Larompong Selatan) dalam Sambutannya.
Turut hadir Camat Larompong Selatan Drs.Sudirman, Pj. Kades Dadeko Marsuki Bakri.SE, Sekum PPDI Luwu Bapak Kahar Muzakkir Arkam, S.IP, Bendahara Umum PPDI Luwu ibu Hapni Hotri, S.AN, Jajaran Pengkab. PPDI Luwu, Rombongan Pengurus PPDI Kecamatan Larompong dan Pengurus PPDI Ponrang. Camat Larompong Selatan Drs. Sudirman dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pengurus PPDI Luwu dalam menyikapi pelaksanaan Pilkades serentak khususnya di Kecamatan Larompong Selatan dengan harapan Pilkades ini dapat berjalan sukses aman tertib dan bermartabat.
Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi oleh pemateri Kahar Muzakkir Arkam,S.IP selaku Sekretaris Umum PPDI Luwu. Selain membacakan isi surat edaran tersebut juga menyampaikan dan menjelaskan masalah yang terjadi di kabupaten lain pasca Pilkades, oleh karena itu dia sangat mengharapkan agar seluruh anggota PPDI Kabupaten Luwu dapat mematuhi dan mengindahkan surat edaran tersebut sehingga Pasca Pilkades tidak ada masalah yang timbul di desa kita masing-masing, dan bilamana ada salah satu Perangkat Desa tidak mematuhi / melanggar kode etik PPDI maka Pengkab PPDI Luwu tidak berkewajiban memberikan pendampingan hukum kepada mereka begitupun sebaliknya. "Sediakan payung sebelum hujan", ucap Kahar Muzakkir Arkam,S.IP diakhir materi sosialisasi ini.