Sampano ~ Pemerintah Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, secara resmi mempublikasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Publikasi laporan realisasi APBDes ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sampano dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui laporan ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana pendapatan desa diperoleh serta bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Pendapatan Desa Sampano pada Tahun Anggaran 2025 bersumber dari berbagai pos pendapatan, di antaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan desa lainnya yang sah.
Anggaran tersebut kemudian dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Desa Sampano telah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur desa, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat juga terus dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan kemandirian warga desa.
Pemerintah Desa Sampano berharap dengan dipublikasikannya laporan realisasi APBDes ini, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa secara terbuka serta ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung program pembangunan desa. Ke depan, Pemerintah Desa Sampano akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap program pembangunan desa memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.