Larompong, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan pendampingan dan penginputan Profil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui Aplikasi Harmoni BPKP. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Komba Selatan, Kecamatan Larompong ini diikuti oleh pengurus BUMDes, kepala desa, serta pendamping desa dari Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa DPMD Kabupaten Luwu, Hj. Sriwianti Firdaus, S.H., M.M., Koordinator P3MD Kabupaten Luwu A. Naima, S.P., Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Luwu Rusniah Romai dan A. Ichwan, S.T., Kepala Desa Komba Selatan, para pendamping desa, serta pengurus BUMDes dari wilayah Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan.
Dalam sambutannya, Hj. Sriwianti Firdaus, S.H., M.M. menegaskan bahwa penginputan Profil BUMDes pada Aplikasi Harmoni merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses pencairan Dana Desa (DD) pada tahap berikutnya. Oleh karena itu, seluruh desa diminta untuk segera menyelesaikan pengisian data secara lengkap dan benar agar tidak menghambat proses administrasi.
Sementara itu, A. Naima, S.P. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan teknis kepada pengurus BUMDes dalam melakukan penginputan data pada Aplikasi Harmoni BPKP. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk meningkatkan tata kelola BUMDes, melengkapi profil BUMDes, menjadi bahan pengendalian dan pemantauan perkembangan BUMDes secara berkala, serta sebagai basis data BUMDes. Ia juga menyampaikan bahwa penginputan yang dilakukan saat ini merupakan profil BUMDes Tahun 2025.
Kegiatan dipandu oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Luwu, Rusniah Romai, yang menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes melalui pendampingan langsung dalam penginputan profil pada Aplikasi Harmoni. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan jadwal pendampingan terakhir yang sebelumnya sempat mengalami penyesuaian waktu karena adanya agenda lain.
Di akhir arahannya, Rusniah Romai berharap seluruh pengurus BUMDes yang hadir dapat menyelesaikan penginputan data pada hari yang sama. Hal tersebut mengingat 29 Juni 2026 merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan pendampingan, sedangkan 30 Juni 2026 menjadi batas akhir pengisian data pada Aplikasi Harmoni BPKP.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan dapat menyelesaikan penginputan profil tepat waktu, sehingga data BUMDes Kabupaten Luwu semakin akurat, tertib administrasi, dan mampu mendukung peningkatan tata kelola usaha desa yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.