Luwu ~ DR.Drs.H.Basmin Mattayang, M.Pd, secara simbolis mengukuhkan penggunaan Nomor Induk Perangkat Desa se-Kabupaten Luwu di aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa, Rabu 7 Februari 2024.
Acara pengukuhan ini dilaksnakan pada Rapat Koordinasi dalan rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Dan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel, yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, BPD, dan Pengurus serta anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu.
Usai pembacaan Surat Keputusan Bupati Luwu tentang penggunaan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, dilanjutkan pengukuhan penggunaan nomor Induk Perangkat Desa se-Kabupaten Luwu, ditandai penyematan PIN yang diwakili oleh Pengurus PPDI Kabupaten dan Pengurus PPDI Kecamatan yang di pandu langsung oleh Bupati Luwu DR.Drs.H.Basmin Mattayang, M.Pd.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Taufiq dan Hidayah-Nya, maka pada hari ini saya Bupati Luwu dengan resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai perangkat desa dengan Nomor Induk perangkat desa sesuai Surat Keputusan Bupati Luwu nomor : 82/11/2024 tanggal 5 Februari 2024.” ucap Basmin. “Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tambahnya.
Bupati Luwu, DR.Drs.H.Basmin Mattayang, M.Pd, "Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah ujung tombak pelaksanaan pembangunan di tingkat desa sehingga perlu memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama ini".
Selain mengeluarkan keputusan tentang nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Bupati Luwu juga menaikkan penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan ketua BPD dan anggota, yang sangat signifikan, dimana pada tahun 2023 penghasilan kepala desa dari Rp.2,7 juta menjadi Rp.3 juta, tunjangan ketua BPD dari 1 juta menjadi Rp.1,1 juta di tahun 2024, serta penghasilan tetap perangkat desa bervariasi sesuai jabatan masing-masing.
Usai Rapat Koordinasi dalan rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Dan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel ini, Media Infokom PPDI Luwu, menemui dan menkonfirmasi kepada Sekum PPDI Luwu Kahar Muzakkir Arkam, S.IP tentang kenaikkan Siltap kepala desa dan perangkat desa serta terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Kahar Muzakkir Arkam " betul bahwa di tahun 2024 ini siltap kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan Ketua BPD naik dari tahun 2023, dan yang sangat penting dan dambaan kita adalah terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, ini merupakan Kado Istimewa bagi Perangkat Desa Kabupaten Luwu menjelang berkahirnya masa jabatan Bupati Luwu"
" Ini bentuk perjuangan Pemkab, PPDI Luwu dan PK.PPDI se-Kabupaten Luwu serta semua perangkat desa se-Kabupaten Luwu, yang selama ini tidak kenal lelah memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian hukum perangkat desa se-Kabupaten Luwu, untuk itu mari kita tetap solid dan menjaga serta aktif agar roda organisasi ini tetap berjalan karena masih banyak hak-hak kita perlu diperjuangkan kedepan ". tambahnya.
"Hasil perjuangan Pemkab, PPDI Luwu bersama Pengurus Kecamatan yang patut kita syukuri, namun tak bisa di pungkiri bahwa ada seorang Tokoh Pejuang Desa yang sangat berperan penting untuk mensejahterakan perangkat desa khususnya di kabupaten Luwu, dan terbukti sudah merealisasikan beberapa harapan para perangkat desa pada tahun 2023 dan tahun 2024 Sekarang ini, di antaranya kenaikan SILTAP dan penerbitan NIPD, dia adalah H.Andi Muhammad Arfan Basmin, SH, beliau selaku pembina PPDI Kabupaten Luwu sekaligus tokoh Pemuda Kabupaten Luwu, namun perlu kita pahami Bahwa perjuangan ini bukan hal mudah untuk mendapatkan hak-hak para perangkat desa tapi kita pahami tanpa adanya dukungan teman-teman semua harapan ini tidak akan bisa tercapai, namun kita harus pahami bahwa perjuangan ini belum berakhir sampai di sini tapi masih banyak harapan teman-teman yg menjadi PR Kami sebagai pengurus antara lain kami masih berusaha untuk bagaimana perangkat desa di Kabupaten Luwu bisa juga mendapatkan tambahan penghasilan berupa THR dan gaji 13 serta penghasilan tambahan lainnya, mohon doa dan dukungan teman-teman semua dengan harapan tetap solid dalam satu atap satu rumah PPDI, INSYA ALLAH Harapan kita semua akan bisa terkabulkan, " ucap Kahar Muzakkir Arkam didepan Tim Infokom PPDI Luwu.