Sampano ~ Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Sipatuo” secara resmi menetapkan kepengurusan baru untuk masa kerja 2024–2027. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan, Sampano, 10 Oktober 2024.
Pemilihan pengurus BUMDes “Sipatuo” dilaksanakan melalui Musyawarah Desa sebagai wujud penerapan prinsip partisipatif dan demokratis dalam tata kelola desa. Hasil musyawarah tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, sehingga kepengurusan yang terbentuk memiliki landasan hukum yang sah.
Adapun susunan pengurus BUMDes “Sipatuo” masa kerja 2024–2027 adalah sebagai berikut: Direktur: Bunga Rajen Sekretaris: Ikra Asmira Bendahara: Arinda Suci Ramadani Kepengurusan baru ini diharapkan mampu mengelola BUMDes secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Direktur Bunga Rajen, BUMDes “Sipatuo” ditargetkan dapat mengoptimalkan potensi desa melalui pengembangan unit usaha yang berkelanjutan serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peran Sekretaris Ikra Asmira difokuskan pada pengelolaan administrasi, dokumentasi, serta penguatan koordinasi internal organisasi. Sementara itu, Bendahara Arinda Suci Ramadani bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan BUMDes secara tertib, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, BUMDes “Sipatuo” diharapkan dapat menjadi pilar penggerak ekonomi desa serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dukungan penuh dari pemerintah desa serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan BUMDes yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan