Sampano~ 25 September 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampano bersama Pemerintah Desa resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menindaklanjuti Musrenbang Desa yang digelar 18 September 2025 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.
Ketua BPD Amiruddin, BA dalam sambutannya menekankan bahwa dokumen RKPDes menjadi pedoman utama pembangunan desa tahun 2026. Pemerintah Desa berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik, mengutamakan transparansi dan partisipasi masyarakat.
Rapat penetapan dihadiri Pendamping Desa perangkat desa, perwakilan masyarakat, dan tokoh pemuda. Seluruh peserta menyepakati hasil pembahasan untuk memastikan program pembangunan tahun depan sesuai kebutuhan warga. “RKPDes ini adalah komitmen kita bersama untuk kesejahteraan Desa Sampano,” ujar Kepala Desa.
Informasi Singkat Acara: Penetapan RKPDes 2026 Tanggal: 25 September 2025 Lokasi: Balai Desa Sampano