Sampano, 2 Desember 2025 — Pemerintah Desa Sampano melaksanakan kegiatan Penyaluran Program Bantuan Pangan Pemerintah berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat yang dipusatkan di Kantor Desa Sampano, pada selasa, 2 Novenber 2025.
Sebanyak 284 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan untuk pagu 2 bulan, yaitu November dan Desember. Setiap KPM memperoleh beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 2 liter.
Program Bantuan Pangan Pemerintah ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi warga, khususnya keluarga yang membutuhkan.
Kepala Desa Sampano, Sahir, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini,” ujarnya.
Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan transparan, serta mendapat pengawalan dari perangkat desa, BPD dan Pendamping PKH sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelancaran kegiatan. Melalui Program Bantuan Pangan Pemerintah ini, Pemerintah Desa Sampano menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.